
Pembuatan
kebun Jemaat dalam rangkah persiapan pembangunan gedung Gereja baru jemaat
A.
Pendahuluan
Kegiatan-kegiatan komponen
pemberdayaan Jemaat meliputi
serangkaian kegiatan yang diawali dengan membangun kesadaran kritis Jemaat, pengorganisasian Jemaat hingga
perencanaan partisipatif untuk penyusunan rencana tindak pengelolaan kebun Jemaat dari, oleh dan untuk masyarakat.
Kegiatan pengorganisasian Jemaat diawali dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan
kesadaran kritis Jemaat, melalui serangkaian
kegiatan diskusi kelompok terarah atau Focussed Group Discussion (FGD) dan
pemetaan swadaya atau Survai Kampung Sendiri (SKS), sebagai upaya mendorong Jemaat membahas bersama persoalan riil di bidang kebun jemaat yang dihadapi dan bagaimana menyelesaikannya, serta
apa yang dibutuhkan untuk menanggulangi kebun jemaat secara efektif dalam bentuk antara lain; komitmen
(individu dan kelompok), keahlian, sumberdaya, kelembagaan, organisasi dan
lain-lainnya.
Proses pengorganisasian Jemaat ini akan mengarah pada terbentuknya kader Jemaat yang kemudian bersama fasilitator (Pendeta,
majelis Jemaat, dan BUMG) mendorong peran aktif Jemaat, dalam proses pengukuhan lembaga komunitas sebagai representasi Jemaat yang akan berperan sebagai motor penggerak Jemaat dalam melakukan pengelolaan kebun jemaat berbasis Jemaat di wilayahnya.
Masalah kebun jemaat merupakan
masalah yang melibatkan beberapa faktor antara lain: Jemaat sebagai pelaku pembuat kebun jemaat,. Oleh
karena warga Jemaat merupakan
faktor yang sangat menentukan baik sebagai pelaku, dan pelaksana pengelolaan kebun jemaat, maka
keterlibatan warga Jemaat dalam
pengelolaan kebun jemaat merupakan
titik sentral dalam pekerjan pemberdayaan ini.
Metode menumbuhkan Kesadaran dan Partisipasi Jemaat dirumuskan dengan tahapan sebagai berikut :
- Menyampaikan pengetahuan mengenai manfaat kebun jemaat
- Menumbuhkan keinginan untuk mengatasi masalah kebun jemaat
- Memberikan pelatihan ketrampilan pembuatan kebun jemaat
- Menyediakan kebun jemaat di tingkat Lingkungan Pelayanan
- Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi kebun jemaat Lingkungan Pelayanan secara mandiri
- Perencanaan Partisipatif Rencana Tindak lanjut Pengelolaan kebun jemaat berbasis jemaat
Perencanaan partisipatif pada
dasarnya adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi tujuan dan menterjemahkan
tujuan tersebut ke dalam kegiatan yang nyata/konkret dan spesifik.Perencanaan
partisipatif akan diawali dengan kegiatan survai lokasi pembuatan kebun jemaat, dimana kegiatan ini dimaksudkan
untuk memetakan kondisi fisik lingkungan dan sosial jemaat untuk
menciptakan rasa percaya jemaat terhadap
hasil-hasil perencanaan, maka survai lokasi
pembuatan kebun jemaat sendiri dilakukan oleh jemaat dengan bersama-sama Pendeta Manjelis
Jemaat dan BUMG di tingkat jemaat. Hasil dari pemetaan tersebut
selanjutnya akan menghasilkan data tentang kebutuhan jemaat yang kemudian diinventarisasikan untuk bidang BUMG dan BPHJ sesuai dengan tujuan dan sasaran program.
Untuk menjamin bahwa perencanaan benar-benar dilakukan
secara partisipatif, Fasilitator memfasilitasi pelaksanaan perencanaan di jemaat dengan mempergunakan input data yang diperoleh dari survai lokasi pembuatan kebun jemaat sendiri. Hasil dari perencanaan
partisipatif tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Tindak. Hasil
dari kegiatan penyusunan rencana tindak komunitas tersebut adalah disepakatinya
visi dan misi pengelolaan pembuatan
kebun jemaat,.
Pengertian jemaat dalam pekerjaan ini adalah seluruh
warga di lokasi sasaran yang setelah melalui proses pemberdayaan dapat
menyadari dan memahami kondisi wilayahnya serta persoalan kebun jemaat yang perlu dihadapi dan sepakat untuk menanggulangi
permasalahan kebun jemaat tersebut
secara sistematik.
Tim Fasilitator sebagai input proyek, secara intensif
memfasilitasi warga jemaat. Adapun
tugas dari fasilitator adalah:
- Melakukan sosialisasi yaitu menyebarkan informasi mengenai program pemberdayaan jemaat dalam masalah kebun jemaat.
- Menyebar luaskan pengetahuan mengenai kebun jemaat
- Mencatat semua data kemajuan kegiatan di lapangan.
- Melakanakan kegiatan pelatihan untuk memperkuat dan mengembangkan kapasitas jemaat sebagai agen pemberdayaan jemaat dalam mengelola kebun jemaat di wilayah / lokasi.
- Dalam melaksanakan pemberdayaan jemaat, tim fasilitator bertugas antara lain bersama jemaat memfasilitasi proses diskusi kelompok terfokus, mengembangkan jemaat yang berkaitan dengan pengelolaan kebun jemaat dengan baik;
- Melaksanakan tugas advokasi, mediasi dan kemitraan strategis (networking) antar semua pihak terkait yang bermanfaat bagi jemaat.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi
B.
Kegiatan Kerja Kebun Jemaat
Menyengkur
dengan kegiatan kerja kebun jemaat akan termuat dalam bentuk tabel:
No
|
Jenis
Kegiatan
|
Sasaran
Kegiatan
|
Waktu
|
Keterangan
|
1
|
Rapat persetujuan Pembuatan
Kebun Jemaat tentang sosialisasi tujuan dan manfaat kebun jemaat
|
Jemaat mengerti maksud dan
tujuan pembuatan kebun jemaat
|
Di
sesuaikan
|
|
2
|
Survei Lokasi kebun jemaat
|
Menetapka lokasi kebun
jemaat
|
Senin
|
|
3
|
Pembersiahan lokasi kebun
jemaat seluah 3 hektar
|
Persiapan lahan kegiatan
|
Senin
|
|
4
|
Pembagian tugas pembibitan
per lingkungan pelayanan
|
Pembagian bibit tanaman
|
Ling-Pel 1 Bibit Pala per KK
5 Anakan Pala Ling-Pel 2 dan 3 bibi Cengkeh per KK 5 Pohon
|
|
5
|
Persiapan kedua lahan kabun
jemaat dalam rangka penanaman bibit pala dan cengkeh
|
Pembersiahan lahan
|
senin
|
|
6
|
Penanaman bibit pala dan
cengkeh
|
|||
7
|
Rapat
evaluasi kegaiatan awal
|
Evaluasi
|
||
8
|
Rapat pembagian tugas
perawatan kebun jemaat per Ling-Pel
|
Perawatan
Kebun Jemaat
|
||
9
|
Perawatan
Kebun Jemaat dilakukan lingpel 1, 2 dan tiga secara bergantian setiap minggu
|
Mengganti
bibit tanaman yang mati
|
senin
|
|
10
|
Rapat pembantukan
koordinator tingkat Lingkngan pelayanan
|
Pengaturan
kerja tingkat Ling-Pel
|
C. Kendala atau
hambatan dalam pekerjaan Kebun Jemaat
Berbicara
tentang kendala atau hambatan dalam setiap kegiatan pasti ada saja dan hal
tersebut harus di atasi secara serius demi untuk kemajuan kegiatan secara
bersama-sama kendala atau hambatan yang terjadi dalam kerja pembuatan kebun
jemaat adalah :
1.
Sikap curiga
terhadap pengurus atau fasilitator. Yang menimbulkan indikasi bahwa kerja
pembuatan kebun jemaat adalah pemanfaatan pendeta dal majelis jemaat dalam
rangka penghasilan tambahan.
2.
Kurangnya
partisapasi warga jemaat dalam bekerja yang menimbulkan kecemburuan terhadap
merka yang bekerja.
Dari dua
hambatan di atas maka cara mengatasinya adalah bagaimana cara memberikan
pemahaman yang benar terhadap mereka khususnya warga jemaat yang curiga dan
hanya mementingkan kepentigan pribadi di atas kepentingan umum atau kepentingan
jemaat.
D. Kesimpulan.
Pembuatan kegiataan pemberdayaan terkaitan dengan kehidupan warga jemaat
memang memerlukan pemikiran yang cerdas dan tepat, artinya bahwa segalah
sesuatau harus di sesuaikan dengan kondisi atau kedaan jemaat tersebut.
Kegiatan pemberdayaan jemaat dalam hal ini pembuatan kebun jemaat adalah
sebuah kegiatan dari, oleh dan untuk masa depan jemaat, dengan tujuan awalnya
adalah untuk meringankan beban jemaat menyangkut dengan tanggung jawab dana
rencana pembuatan gedung gereja baru.
Selain membantu jemaat dalam rangka rencana pembuatan gedung gereja baru,
selanjutnya juga bisa di pakai untuk keperluan jemaat yang lainnya dalam hal
Diakonia, Koinonia dan Marturia, mangapa demikian karena kebun jemaat itu
dibuat untuk menunjang atau membantu keperluan jemaat.
Namun kegiatan tersebut yang berniat baik itu tetap akan diperhadapkan
dengan masalah-masalah yang akan muncul seperti yang telah di samapaikan di
atas yakni kurangannya pemahaman dari warga jemaat terkait dengan maksud dan
tujuan dari pembuatan kebun jemaat dan masalah yang kadua adalah ketika
pergantian ketua jemaat yang baru yang mungkin saja sikap acu tak acu terhadap
kegiatan kebun jemaat itu maka sia-sialah kegiatan yang telah dibuat itu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar