Kamis, 26 Maret 2015

Pemberdayaan Jemaat GMIH Eben Haezer Gamlenge. (Tugas Kerja sebagai permasalahan teologis)



 
Pembuatan kebun Jemaat dalam rangkah persiapan pembangunan gedung Gereja baru jemaat

A.     Pendahuluan

Kegiatan-kegiatan komponen pemberdayaan Jemaat meliputi serangkaian kegiatan yang diawali dengan membangun kesadaran kritis Jemaat, pengorganisasian Jemaat hingga perencanaan partisipatif untuk penyusunan rencana tindak pengelolaan kebun Jemaat dari, oleh dan untuk masyarakat.
Kegiatan pengorganisasian Jemaat diawali dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kesadaran kritis Jemaat, melalui serangkaian kegiatan diskusi kelompok terarah atau Focussed Group Discussion (FGD) dan pemetaan swadaya atau Survai Kampung Sendiri (SKS), sebagai upaya mendorong Jemaat membahas bersama persoalan riil di bidang kebun jemaat yang dihadapi dan bagaimana menyelesaikannya, serta apa yang dibutuhkan untuk menanggulangi kebun jemaat secara efektif dalam bentuk antara lain; komitmen (individu dan kelompok), keahlian, sumberdaya, kelembagaan, organisasi dan lain-lainnya.
Proses pengorganisasian Jemaat ini akan mengarah pada terbentuknya kader Jemaat yang kemudian bersama fasilitator (Pendeta, majelis Jemaat, dan BUMG) mendorong peran aktif Jemaat, dalam proses pengukuhan lembaga komunitas sebagai representasi Jemaat yang akan berperan sebagai motor penggerak Jemaat dalam melakukan pengelolaan kebun jemaat berbasis Jemaat di wilayahnya.
Masalah kebun jemaat merupakan masalah yang melibatkan beberapa faktor antara lain: Jemaat sebagai pelaku pembuat kebun jemaat,. Oleh karena warga Jemaat merupakan faktor yang sangat menentukan baik sebagai pelaku, dan pelaksana pengelolaan kebun jemaat, maka keterlibatan warga Jemaat dalam pengelolaan kebun jemaat merupakan titik sentral dalam pekerjan pemberdayaan ini.
Metode menumbuhkan Kesadaran dan Partisipasi Jemaat dirumuskan dengan tahapan sebagai berikut :
  1. Menyampaikan pengetahuan mengenai manfaat kebun jemaat
  2. Menumbuhkan keinginan untuk mengatasi masalah kebun jemaat
  3. Memberikan pelatihan ketrampilan pembuatan kebun jemaat
  4. Menyediakan kebun jemaat di tingkat Lingkungan Pelayanan
  5. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi kebun jemaat Lingkungan Pelayanan secara mandiri
  6. Perencanaan Partisipatif Rencana Tindak lanjut Pengelolaan kebun jemaat berbasis jemaat
Perencanaan partisipatif pada dasarnya adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi tujuan dan menterjemahkan tujuan tersebut ke dalam kegiatan yang nyata/konkret dan spesifik.Perencanaan partisipatif akan diawali dengan kegiatan survai lokasi pembuatan kebun jemaat, dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan kondisi fisik lingkungan dan sosial jemaat untuk menciptakan rasa percaya jemaat terhadap hasil-hasil perencanaan, maka survai lokasi pembuatan kebun jemaat sendiri dilakukan oleh jemaat dengan bersama-sama Pendeta Manjelis Jemaat dan BUMG di tingkat jemaat. Hasil dari pemetaan tersebut selanjutnya akan menghasilkan data tentang kebutuhan jemaat yang kemudian diinventarisasikan untuk bidang BUMG dan BPHJ sesuai dengan tujuan dan sasaran program.
Untuk menjamin bahwa perencanaan benar-benar dilakukan secara partisipatif, Fasilitator memfasilitasi pelaksanaan perencanaan di jemaat dengan mempergunakan input data yang diperoleh dari survai lokasi pembuatan kebun jemaat sendiri. Hasil dari perencanaan partisipatif tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Tindak. Hasil dari kegiatan penyusunan rencana tindak komunitas tersebut adalah disepakatinya visi dan misi pengelolaan pembuatan kebun jemaat,.
Pengertian jemaat  dalam pekerjaan ini adalah seluruh warga di lokasi sasaran yang setelah melalui proses pemberdayaan dapat menyadari dan memahami kondisi wilayahnya serta persoalan kebun jemaat yang perlu dihadapi dan sepakat untuk menanggulangi permasalahan kebun jemaat tersebut secara sistematik.
Tim Fasilitator sebagai input proyek, secara intensif memfasilitasi warga jemaat. Adapun tugas dari fasilitator adalah:
  1. Melakukan sosialisasi yaitu menyebarkan informasi mengenai program pemberdayaan jemaat dalam masalah kebun jemaat.
  2. Menyebar luaskan pengetahuan mengenai kebun jemaat
  3. Mencatat semua data kemajuan kegiatan di lapangan.
  4. Melakanakan kegiatan pelatihan untuk memperkuat dan mengembangkan kapasitas jemaat sebagai agen pemberdayaan jemaat dalam mengelola kebun jemaat di wilayah / lokasi.
  5. Dalam melaksanakan pemberdayaan jemaat, tim fasilitator bertugas antara lain bersama jemaat memfasilitasi proses diskusi kelompok terfokus, mengembangkan jemaat yang berkaitan dengan pengelolaan kebun jemaat dengan baik;
  6. Melaksanakan tugas advokasi, mediasi dan kemitraan strategis (networking) antar semua pihak terkait yang bermanfaat bagi jemaat.
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi
B.     Kegiatan Kerja Kebun Jemaat
Menyengkur dengan kegiatan kerja kebun jemaat akan termuat dalam bentuk tabel:
No
Jenis Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Waktu
Keterangan
1
Rapat persetujuan Pembuatan Kebun Jemaat tentang sosialisasi tujuan dan manfaat kebun jemaat
Jemaat mengerti maksud dan tujuan pembuatan kebun jemaat
Di sesuaikan

2
Survei Lokasi kebun jemaat
Menetapka lokasi kebun jemaat
Senin

3
Pembersiahan lokasi kebun jemaat seluah 3 hektar
Persiapan lahan kegiatan
Senin

4
Pembagian tugas pembibitan per lingkungan pelayanan
Pembagian bibit tanaman

Ling-Pel 1 Bibit Pala per KK 5 Anakan Pala Ling-Pel 2 dan 3 bibi Cengkeh per KK 5 Pohon
5
Persiapan kedua lahan kabun jemaat dalam rangka penanaman bibit pala dan cengkeh
Pembersiahan lahan
senin

6
Penanaman bibit pala dan cengkeh



7
Rapat evaluasi kegaiatan awal
Evaluasi


8
Rapat pembagian tugas perawatan kebun jemaat per Ling-Pel
Perawatan Kebun Jemaat


9
Perawatan Kebun Jemaat dilakukan lingpel 1, 2 dan tiga secara bergantian setiap minggu
Mengganti bibit tanaman yang mati
senin

10
Rapat pembantukan koordinator tingkat Lingkngan pelayanan
Pengaturan kerja tingkat Ling-Pel


C.    Kendala atau hambatan dalam pekerjaan Kebun Jemaat
Berbicara tentang kendala atau hambatan dalam setiap kegiatan pasti ada saja dan hal tersebut harus di atasi secara serius demi untuk kemajuan kegiatan secara bersama-sama kendala atau hambatan yang terjadi dalam kerja pembuatan kebun jemaat adalah :
1.      Sikap curiga terhadap pengurus atau fasilitator. Yang menimbulkan indikasi bahwa kerja pembuatan kebun jemaat adalah pemanfaatan pendeta dal majelis jemaat dalam rangka penghasilan tambahan.
2.      Kurangnya partisapasi warga jemaat dalam bekerja yang menimbulkan kecemburuan terhadap merka yang bekerja.
Dari dua hambatan di atas maka cara mengatasinya adalah bagaimana cara memberikan pemahaman yang benar terhadap mereka khususnya warga jemaat yang curiga dan hanya mementingkan kepentigan pribadi di atas kepentingan umum atau kepentingan jemaat.

D.    Kesimpulan.
Pembuatan kegiataan pemberdayaan terkaitan dengan kehidupan warga jemaat memang memerlukan pemikiran yang cerdas dan tepat, artinya bahwa segalah sesuatau harus di sesuaikan dengan kondisi atau kedaan jemaat tersebut.
Kegiatan pemberdayaan jemaat dalam hal ini pembuatan kebun jemaat adalah sebuah kegiatan dari, oleh dan untuk masa depan jemaat, dengan tujuan awalnya adalah untuk meringankan beban jemaat menyangkut dengan tanggung jawab dana rencana pembuatan gedung gereja baru.
Selain membantu jemaat dalam rangka rencana pembuatan gedung gereja baru, selanjutnya juga bisa di pakai untuk keperluan jemaat yang lainnya dalam hal Diakonia, Koinonia dan Marturia, mangapa demikian karena kebun jemaat itu dibuat untuk menunjang atau membantu keperluan jemaat.
Namun kegiatan tersebut yang berniat baik itu tetap akan diperhadapkan dengan masalah-masalah yang akan muncul seperti yang telah di samapaikan di atas yakni kurangannya pemahaman dari warga jemaat terkait dengan maksud dan tujuan dari pembuatan kebun jemaat dan masalah yang kadua adalah ketika pergantian ketua jemaat yang baru yang mungkin saja sikap acu tak acu terhadap kegiatan kebun jemaat itu maka sia-sialah kegiatan yang telah dibuat itu.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar